syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns

Laluuntuk guru tetap non PNS yang mempunyai sertifikat pendidik namun belum punya jabatan fungsional guru, bakal diberikan TPG sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Baca Juga: Selamat! Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Usai Diputihkan, TPG 2023 Capai Rp 20 Juta Aug No Comment Puslapdik - Ada informasi terbaru bagi guru honorer atau non PNS penerima Tunjangan profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2021 lalu. Syarat Mendapat Intensif Kemenag 2023 Beserta Syarat Pencairan, Jadi Kapan Guru MI, RA, MTS dan MA NON PNS Bisa Cair? Beginilah Cara Cek 216.461 Daftar Penerima Intensif Kemenag 2023 Khusus Non PNS, Guru MI, RA, MTS Merapat! menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil diatur dalam Berikutini adalah beberapa syarat kriteria guru non pns penerima dan untuk. Info tunjangan fungsional guru honor. Check spelling or type a new query. Guru harus telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (nuptk). Gaji guru honorer paling besar ada di dki jakarta, yakni sebesar rp 4.590.000 dengan tunjangan rp. Nah itulah Syaratpenerima S1 APBN SD ( menggunakan sim tunjangan ) 1. Memiliki NUPTK 2. Guru baik PNS/Non PNS masih aktif mengajar 3. Belum memiliki ijazah S1/DIV 4. Tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan dari unit lain 5. Program studi yang diambil sesuai dengan tugas mengajar yang diampu 6. Usia Maksimal 55 tahun saat pendaftaran 7. Bukan kelas jauh nama nama anggota tubuh dalam bahasa arab.

syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns